DPRD OKI Gelar Rapat Paripurna Bahas KUA-PPAS 2026, Bupati Muchendi Sampaikan Nota Pengantar

OKI, JendelaSumsel.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Rapat Paripurna XXV dalam agenda pembicaraan tingkat I masa sidang III tahun sidang 2024/2025, pada Senin (21/7/2025). Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian Nota Pengantar Bupati OKI atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko, Amd.Gz, dan dihadiri oleh Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si., bersama jajaran eksekutif dan legislatif, unsur Forkopimda, kepala OPD, tim ahli, serta insan pers.

Dalam pidatonya, Bupati Muchendi menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun 2026 merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan pembangunan daerah yang masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, seperti ketimpangan pelayanan publik, kemiskinan, pengangguran, isu lingkungan, hingga kesenjangan infrastruktur.

Bupati menyampaikan bahwa
arah pembangunan tahun depan tetap mengacu pada visi jangka menengah 2025–2029, yaitu:
“Mewujudkan Masyarakat OKI Maju Bersama di Bumi Bende Seguguk.”

Untuk mencapai visi tersebut, Pemkab OKI menetapkan tujuh misi strategis:

  • Menjadikan OKI sebagai lumbung pangan Sumsel
  • Mendorong kemandirian ekonomi dan pengurangan kemiskinan
  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
  • Pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan
  • Penguatan UMKM dan transformasi ekonomi digital
  • Tata kelola pemerintahan yang terbuka dan inklusif
  • Pelestarian budaya serta pengembangan sektor pariwisata lokal

Selain itu, pembangunan daerah tahun 2026 juga akan selaras dengan tujuh prioritas pembangunan nasional, meliputi pertumbuhan ekonomi inklusif, penurunan kemiskinan, peningkatan layanan dasar (kesehatan dan pendidikan), penguatan infrastruktur, pemeliharaan lingkungan hidup, pelayanan publik yang berkualitas, serta stabilitas keamanan dan ketertiban.

Dalam struktur anggaran KUA-PPAS 2026, Pemkab OKI merancang total pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp2,437 triliun, yang akan dialokasikan melalui belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

“Nota pengantar ini menjadi landasan awal bagi pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, demi menyatukan langkah dalam membangun OKI yang lebih maju, berkeadilan, dan sejahtera,” ujar Bupati Muchendi dalam sambutannya.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar seluruh proses pembahasan berjalan konstruktif dan menghasilkan kesepakatan yang membawa manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat OKI. (0ni)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.