Indeks Pembangunan Statistik OKI Meningkat, BPS Dorong Penguatan Koordinasi Data Terintegrasi


OKI, jendelasumsel.comBadan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyampaikan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2024 di Kantor Bupati OKI, Senin (3/11/2024). Berdasarkan evaluasi terbaru, Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten OKI mengalami peningkatan signifikan, mencapai kategori "Baik" dengan nilai 2,6 pada 2024, naik dari kategori "Cukup" dengan nilai 1,79 pada 2023 dan hanya 1,71 pada 2022.

“Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil menaikkan IPS dari kategori 'Cukup' menjadi 'Baik',” ujar Pj. Bupati OKI melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Alexsander, SP, M.Si. Dalam rilis tersebut, Alex menekankan bahwa peningkatan ini tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak, termasuk Forum Satu Data, BPS, Diskominfo, Bappeda, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang menjadi produsen data.

Alex juga menggarisbawahi pentingnya evaluasi statistik sektoral ini sebagai sarana untuk memantau kinerja dan mengidentifikasi langkah-langkah perbaikan. “Kolaborasi antar lembaga ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan OKI Satu Data,” jelasnya. Ia berharap capaian ini dapat menjadi acuan untuk peningkatan kualitas statistik sektoral di masa depan melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi.

Selaras dengan hal ini, Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Statistik Diskominfo OKI, Indra Jaya Saleh, menyampaikan bahwa Diskominfo, selaku wali data, akan terus memastikan koordinasi antar-OPD untuk pengumpulan data yang terintegrasi. "Data statistik sektoral yang ada di Kabupaten OKI sudah dapat diakses melalui portal Satu Data OKI. Kami akan terus meningkatkan kualitas data dan memastikan data dari setiap OPD sesuai dengan standar Satu Data Indonesia," ujarnya.

Rekomendasi BPS untuk Peningkatan IPS

BPS OKI juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan nilai IPS Kabupaten OKI. Ketua Tim Pengelola Data BPS OKI, Zahid Muttaqin, menjelaskan bahwa dari domain kelembagaan, Pemerintah Kabupaten OKI perlu menyediakan dokumen Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), serta merencanakan pemenuhan SDM di bidang statistik dan manajemen data. Selain itu, diperlukan sosialisasi dan literasi data statistik kepada para pengguna data, serta koordinasi lebih lanjut antara walidata dan produsen data agar kegiatan statistik yang akan dilakukan dapat memenuhi standar BPS.

“Walidata juga perlu mengoordinasikan pemberitahuan rancangan kegiatan statistik dari produsen data ke BPS untuk mendapatkan rekomendasi resmi,” tambah Zahid.

Dengan komitmen yang kuat untuk pengelolaan data yang akurat dan transparan, diharapkan Kabupaten OKI dapat terus meningkatkan Indeks Pembangunan Statistik di tahun-tahun mendatang.(0ni)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.